![]() | ![]() |
BPOM melarang belasan kosmetika berbahaya di Indonesia |
Termasuk diantaranya beberapa produk cukup terkenal, yang dijual dipusat perbelanjaan mewah di Jakarta.
Selain pada merek kosmetika ilegal berharga murah, zat berbahaya kini juga ditemukan dalam kosmetika berharga hingga jutaan rupiah per produk.
Dari 27 merek kosmetik berbahaya yang telah diuji oleh Badan POM, sebagian adalah merek terkenal.
Ketua Badan POM Rubiana Akieb menjelaskan, merek seperti Doctor Kayama misalnya, diklaim sebagai produk buatan Jepang dan bahkan menggunakan artis terkenal sebagai bintang iklannya.
Akibatnya bukan saja konsumen kosmetik awam yang menjadi korban, bahkan artis pun tidak menyangka, produk mahal yang dipakainya mengandung merkuri dan rhodamin yang justru merusak kulit serta menyebabkan kanker.
Badan POM akhirnya menutup gerai yang menjual merek ini disebuah pusat perbelanjaan mewah di Jakarta, serta memerintahkan penarikannya dari pasaran.
Penarikan merek-merek lain, 11 produk impor asal jepang dan Cina, 8 produk buatan lokal serta 8 produk lain yang tak jelas asalnya, telah dilakukan sejak Januari.
Hasilnya, disita ribuan produk dari berbagai kota, namun diperkirakan masih ada jutaan lainnya di pasaran bebas. Sejumlah perempuan konsumen kosmetika di Jakarta mengaku khawatir mendengar hal ini.
Menurut Ketua Yayasan lembaga pemberdayaan konsumen kesehatan Indonesia, Marius Widjajarta, kosmetika berbahaya bisa sangat mudah ditemukan di Indonesia.
Badan POM biasanya merazia produk ilegal atau tanpa registrasi di pasar-pasar, sementara produk serupa yang dijajakan di berbagai salon luput.
Akibtanya menurut Marius salon menjadi pasar yang sangat luas untuk produk berbahaya ini.
Temuan Badan POM menyebutkan, kota besar menjadi sumber terbanyak temuan kosmetika berbahaya.
Setidaknya di Jakarta, Medan serta Bekasi ditemukan kosmetika yang dibuat oleh pabrik ukuran rumah tangga serta langsung dipasarkan melalui jaringan salon setempat.
Menurut Badan POM, para pemilik usaha ini kini telah diserahkan pada kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar